Demokrasi Konstitusional di Indonesia

Demokrasi Konstitusional di Indonesia

Era 1950 - 1959 adalah era di mana Presiden Soekarno memerintah menggunakan konstitusi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950 yang menganut sistem kabinet parlementer. Periode ini berlangsung mulai dari 17 Agustus 1950 sampai 6 Juli 1959. Masa demokrasi konstitusional yang parlementer, presiden sebagai lambang atau berkedudukan sebagai Kepala Negara bukan sebagai kepala eksekutif. Masa demokrasi ini peranan parlemen, akuntabilitas politik / (kewajiban dan tanggung jawab pemangku jabatan untuk mengambil kebijakan dan melakukan langkah – langkah) untuk kepentingan publik sangat tinggi dan berkembangnya partai - partai politik. Pada masa ini terjadi banyak pergantian kabinet diakibatkan situasi politik yang tidak stabil. Tercatat ada 7 kabinet pada masa ini:

1.Kabinet Natsir (6 september 1950 - 21 maret 1951)
Kabinet pertama di pemerintahan Indonesia. Kebinet ini berasal dari partai Masyumi dengan Muh.Natsir sebagai perdana menteri. Selama pemerintahan kabinet Natsir, Indonesia tergabung dalam Perserikatan Bangsa – Bangsa / PBB. Penyebab kemuduran kabinet ini adalah upaya memperjuangkan masalah Irian Barat dengan Belanda belum berhasil dan adanya mosi tidakpercaya dari PNI menyangkutpencabutan peraturan pemerintah mengenai DPRD dan DPRDS yang dinilai hanya menguntungkan partai Masyumi.

2.Kabinet Sukiman (27 april 1951 - 3 april 1952)
Selaku perdana menteri adalah Sukiman Wiryosanjoyo. Tidak banyak program – program dari kebinet ini yang berjalan dengan lancar munculnya korupsi yang terjadi pada setiap lembaga pemerintahan, masalah Irian Barat belum juga teratasi serta hubungan Sukiman dengan militer kurang baik yang menghambat program kerja mereka. Tindakan Sukiman dipandang telah melanggar politik luar negera Indonesia yang bebas dan aktif karena lebih condong ke blok barat.

3.Kabinet Wilopo (3 april 1952 - 3 juni 1953)
Dipimpin oleh Mr. Wilopo. Salah satu Program penting kabinet ini adalah menyelenggarakan pemilihan umum, mengupayakan pengembalian Irian Barat ke pangkuan Indonesia. Pada masa kabinet Wilopo terjadi permasalahan seperti peristiwa 17 Oktober 1952 yaitu peristiwa pengepungan istana oleh pihak militer. Selain itu juga terjadi peristiwa Tanjung Morawa yakni persoalan tanah perkebunan di Sumatera Timur (Deli). Akibatnya peristiwa ini muncullah mosi tidak percaya dari serikat tani Indonesia terhadap kabinet Wilopo. Sehingga Wilopo harus mengembalikan mandatnya ke presiden.

4. Kabinet Ali Sastroamijoyo I (31 Juli 1953 – 12 Agustus 1955)
Kebijakan dari kabinet Ali yaitu meningkatkan kemakmuran dan keamanan serta segera menyelenggarakan pemilu. Salah satu prestasi dari kabinet Ali adalah berhasil melaksanakan KAA di Bandung. Permasalahan yang dihadapi pada masa kabinet Ali yakni terjadi peristiwa 27 Juni 1955 suatu peristiwa yang menunjukkan adanya kemelut dalam tubuh TNI – AD yang merupakan kelanjutan dari peristiwa 17 Oktober 1952  Bambang Sugeng sebagai kepala staf AD mengajukan permohonan berhenti dan disetujui oleh kabinet.

5.Kabinet Burhanuddin Harahap (12 Agustus 1955 - 3 Maret 1956)
Keberhasilan dari kabinet Burhanuddin Harahap adalah penyelenggaraan Pemilu pertama yang demokratis. Menghasilkan 4 partai politik besar yang memperoleh suara terbanyak yaitu PNI, NU, Masyumi dan PKI. Menyelesaikan masalah peristiwa 27 Juni 1955 dengan mengangkat Kolonel AH Nasution sebagai staf AD. Dengan berakhirnya pemilu maka tugas kabinet Burhanuddin dianggap selesai

6.    Kabinet Ali Sastroamijoyo II (20 maret 1956 – 4 Maret 1957)
Kabinet ini merupakan hasil koalisi 3partai yaitu PNI, Masyumi dan NU.Pada masa kabinet Ali II dibatalkannya seluruh hasil perjanjian KMB pada tanggal 3 Mei 1956.Dampaknya banyaknya pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya pada orang Cina.Karena adanya kelompok anti – cinajadi timbullah perpecahan di berbagai daerah dan diantara Masyumi dengan PNI.

7. 9 April 1957- 5 Juli 1959 - Kabinet Djuanda

Program dari kabinet ini adalah terbentukanya Dewan nasional untuk menampung aspirasi rakyat.Kabinet Djuanda juga mengatur mengenai peraturan kelautan.Melalui deklarasi Djuanda menunjukkan telah terciptanya kesatuan wilayah Indonesia.Jatuhnya kabinet ini disebabkan oleh kegagalan menghadapi pergolakan di daerah, keadaan ekonomi dan keuangan yang semakin buruk.Berakhir saat presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan mulailah babak baru sejarah RI yaitu demokrasi terpimpin.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama